Gambar Sampul PKN · BAB 2 BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI
PKN · BAB 2 BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI
Rini Setyani Dyah Hartati

24/08/2021 10:16:48

SMA 11 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

25

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

BAB

2

BUDAYA DEMOKRASI MENUJU

MASYARAKAT MADANI

25

Sumber: seminaripem.wordpress.com

Gambar 2.1

Keberadaan media yang peka, bebas, dan bertanggung jawab merupakan salah satu unsur yang

dapat mendorong ter

capainya budaya demokrasi di dalam masyarakat

KATA KUNCI

• Demokrasi

• Masyarakat madani

• Demokratisasi

• Prinsip demokrasi

12345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123

1

234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012

3

1

234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012

3

12345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

26

PETA KONSEP

Demokrasi Masa

Orde Lama

BUDAYA DEMOKRASI

Pengertian

Demokrasi

Demokrasi

sebagai Sistem

Politik

Demokrasi

sebagai

Pandangan

Hidup

Nilai dan

Budaya

Demokrasi

Budaya

Demokrasi

Pengertian

Demokratisasi

Masyarakat

Madani

Perilaku yang

Mendukung

Tegaknya

Prinsip-Prinsip

Demokrasi

Pelaksanaan

Demokrasi

di Indonesia

Pemilihan Umum

sebagai

Perwujudan

Demokrasi

Demokrasi Masa

Orde Baru

Demokrasi Masa

Transisi

Pemilihan

sebagai Sarana

Demokrasi

Prinsip

Demokrasi dalam

Pelaksanaan

Pemilu

Pemilu

di Indonesia

Penerapan Budaya

Demokrasi di

Lingkungan

Sekitar

Penerapan Budaya

Demokrasi di

Kehidupan

Bernegara

membahas

terdiri atas

membahas

membahas

27

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

BERANDA

Demokrasi berarti bahwa

kekuasaan dalam sistem politik

negara berasal dari rakyat, dijalankan

oleh rakyat, dan diperuntukkan bagi

rakyat. Demokrasi bukan sekedar

bentuk pemerintahan, melainkan

merupakan sistem politik yang

ditandai dengan adanya prinsip-

prinsip demokrasi. Negara demo-

krasi adalah negara yang memiliki

prinsip-prinsip demokrasi dan

menegakkan prinsip-prinsip demo-

krasi dalam penyelenggaraan

bernegara. Negara Indonesia meru-

pakan negara demokrasi yang

didasarkan atas Pancasila sebagai

dasar dan ideologi negara.

1. Pengertian Demokrasi

Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu

demos

dan

kratos

.

Demos

adalah raky

at sedangkan

kratos

adalah kekuasaan. Demokrasi berarti

kekuasaan dari rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan rakyat karena

rakyatlah yang berkuasa sekaligus diperintah. Arti demokrasi yang populer

dikemukakan oleh Presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln pada tahun 1863,

yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Pemerintahan dari rakyat artinya pemerintah suatu negara mendapat mandat

dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Rakyat merupakan pemegang

kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi. Apabila pemerintah

telah mendapat mandat dari rakyat untuk memimpin penyelenggaraan negara,

pemerintah tersebut dianggap telah sah.

Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh

rakyat. Walaupun dalam praktiknya pemerintahan dijalankan oleh pemerintah,

orang-orang dalam pemerintah tersebut telah dipilih dan mendapat mandat dari

rakyat.

A.

Pengertian Budaya Demokrasi

Sumber: motivasi-pemilu-cerdas-033

Gambar 2.2

Penyelenggaraan pemilu yang jujur

dan adil menjadi salah satu tolok ukur penye-

lenggaraan tatanan demokrasi suatu negara

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

28

Pemerintahan untuk rakyat merupakan pemerintah yang menghasilkan dan

menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan dan

kesejahteraan rakyat. Jika kebijakan yang dihasilkan hanya untuk kepentingan

sekelompok orang dan tidak berdasarkan kepentingan rakyat, pemerintahan

tersebut bukan pemerintahan demokratis.

Negara yang menganut asas kedaulatan rakyat atau demokrasi memiliki ciri

sebagai berikut.

a.

Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat.

b . Adanya pemilihan umum yang bebas dan rahasia.

c.

Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga

yang bertugas mengawasi pemerintah.

d. Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga negara ditetapkan dalam

UUD negara.

2. Demokrasi sebagai Sistem Politik

Demokrasi tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan, tetapi telah

menjadi sistem politik. Sistem politik, yaitu sistem politik demokratis, memiliki

ciri dan nilai-nilai demokratis. Henry B. Mayo menyatakan bahwa sistem politik

demokratis adalah sistem politik yang kebijaksanaan umumnya dibuat

berdasarkan prinsip mayoritas oleh para wakil rakyat dalam suatu pemilihan

berkala yang didasarkan atas prinsip persamaan politik dan dalam suasana

terjaminnya kebebasan politik.

Menurut Plato bentuk pemerintahan dapat dibedakan menjadi aristokrasi,

demokrasi, dan monarki.

a.

Aristokrasi, adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok

orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.

b. Demokrasi, adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan

dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.

c.

Monarki, adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai

pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.

Adapun bentuk pemerintahan secara modern menurut Marchiavelli, meliputi

monarki dan republik.

a.

Monarki, adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin

negara umumnya bergelar raja, sultan, atau kaisar.

b. Republik, adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden atau

perdana menteri.

Samuel Huntington menyatakan bahwa setiap politik disebut demokrasi jika

para pembuat putusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui

pemilihan yang

jurdil

(jujur dan adil). Pada awalnya pemunculan sistem politik

demokrasi adalah untuk memulihkan hak asasi manusia, mengangkat harkat

dan derajat manusia, serta memberi kekuasaan kepada rakyat.

Negara Indonesia menganut sistem politik Demokrasi Pancasila. Kalian dapat

mencermati alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Dari alinea keempat

29

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

Pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa negara Republik Indonesia adalah negara

yang berkedaulatan rakyat atau negara demokrasi. Dan demokrasi yang

diterapkan yang diterapkan di negara Indonesia adalah demokrasi yang didasarkan

pada Pancasila. Demokrasi Pancasila dijiwai, disemangati, diwarnai, dan didasari

oleh falsafah Pancasila. Hal ini berarti dalam menggunakan hak-hak demokrasi

harus disertai tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung nilai-

nilai kemanusiaan sesuai dengan harkat dan martabatnya. Selain itu, harus

menjamin dan mempersatukan bangsa serta harus dimanfaatkan untuk

mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Demokrasi sebagai Pandangan Hidup

Demokrasi dipahami tidak hanya merupakan bentuk pemerintahan dan

sistem politik, tetapi merupakan sebuah pandangan atau sikap hidup. Sebagai

sikap hidup, demokrasi berisi nilai-nilai atau norma yang hendaknya dimiliki

oleh warga yang menginginkan kehidupan demokrasi.

Menurut John Dew

ey, ide pokok demokrasi adalah pandangan hidup yang

dicerminkan dengan perlunya partisipasi dari setiap warga yang sudah dewasa

dalam membentuk nilai-nilai yang mengatur kehidupan.

Di Indonesia yang menganut sistem demokrasi, setiap kebebasan harus

dipertanggungjawabkan, baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, negara,

maupun diri sendiri. Dengan demikian, setiap warga negara, baik perseorangan

maupun organisasi harus memegang teguh sikap bertanggung jawab. Dalam

pelaksanaan demokrasi Pancasila setiap warga negara dan organisasi politik

memiliki tanggung jawab menciptakan kelancaran pelaksanaan demokrasi. Hal

ini tentunya menjadi tanggung jawab warga negara Indonesia untuk menjaga

kelancaran pelaksanaannya. Sebagai warga negara, baik perseorangan maupun

organisasi dituntut untuk tetap waspada terhadap ancaman yang akan memecah

belah persatuan dan kesatuan.

4. Nilai dan Budaya Demokrasi

a. Nilai Demokrasi

Nilai-nilai demokrasi dibutuhkan untuk menjadi landasan atau pedoman

berperilaku dalam negara demokrasi. Berikut adalah beberapa pendapat para ahli

mengenai nilai-nilai demokrasi.

1

) Rusli Karim (1991)

Rusli Karim menyebutkan bahwa perlunya kepribadian yang demokratis

meliputi inisiatif, toleransi, disposisi resiprositas, komitmen, kecintaan

terhadap keterbukaan, tanggung jawab, serta kerja sama keterhubungan.

2) Zamroni (2001)

Menurut Zamroni, demokrasi akan tumbuh kokoh jika di kalangan masya-

rakat tumbuh kultur dan nilai-nilai demokrasi, yakni toleransi, terbuka dalam

berkomunikasi, bebas mengemukakan dan menghormati perbedaan

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

30

pendapat, memahami keanekaragaman dalam masyarakat, saling menghargai,

mampu mengekang diri, menjunjung nilai dan martabat kemanusiaan,

percaya diri atau tidak menggantungkan diri pada orang lain, kebersamaan

dan keseimbangan.

3) Henry B. Mayo (1990)

Henry B. Mayo mengklasifikasikan 8 nilai demokrasi, yaitu pengakuan

penghormatan atas kebebasan, pemajuan ilmu pengetahuan, penegakan

keadilan, pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman, peng-

gunaan paksaan sesedikit mungkin, pergantian penguasan secara teratur,

penjaminan perubahan secara damai dalam masyarakat dinamis, serta

penyelesaian pertikaian secara damai dan sukarela.

b.

Budaya Demokrasi

Masyarakat yang menerima dan melaksanakan secara terus menerus nilai-

nilai demokrasi dalam kehidupannya akan menghasilkan budaya demokrasi.

Menurut Macridis dan Brown, terdapat ragam budaya politik yang lebih dapat

menopang kehidupan politik demokratis di samping juga ragam budaya politik

yang lebih menopang kehidupan politik totaliter. Budaya politik yang diwarnai

oleh kerja sama atas dasar saling percaya antarwarga masyarakatnya lebih

mendukung demokrasi daripada budaya politik yang diwarnai oleh rasa saling

curiga, kebencian, dan saling tidak percaya dalam hubungan antarwarganya. Jadi,

inti budaya demokrasi menurut kedua pakar itu adalah kerja sama, saling percaya,

toleransi, menghargai keanekaragaman, kesamaderajatan, dan kompromi.

Menurut Branson, bahwa setiap warga negara dalam negara demokrasi

semestinya memiliki kebijakan-kebijakan kewarganegaraan karena tanpa hal itu

sistem pemerintahan demokrasi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Inti

dari kebajikan kewarganegaraan adalah tuntutan agar semua warga negara

menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi. Hal itu meliputi

disposisi kewarganegaraan dan komitmen kewarganegaraan.

1) Disposisi kewarganegaraan, adalah sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan warga

negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama serta ber-fungsinya

sistem demokrasi secara sehat. Sikap-sikap itu, antara lain adalah sebagai

berikut.

a) tanggung jawab pribadi dan kesediaan untuk menerima tanggung jawab

bagi dirinya sendiri serta konsekuensi dari tindakan-tindakannya.

b) keadaan, termasuk hormat kepada orang lain, dan penggunaan wacana

yang beradab.

c)

murah hati terhadap sesama dan masyarakat luas.

d) mengasihi sesama.

e) sabar dan gigih dalam mengejar tujuan bersama.

f)

toleransi terhadap keanekaragaman.

g) disiplin diri dan kesetiaan pada aturan-aturan yang diperlukan untuk

memelihara pemerintahan demokratis tanpa tekanan dari otoritas di luar

dirinya sendiri.

31

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

h) sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di

atas kepentingan pribadi.

i)

keterbukaan pikiran, termasuk sikap skeptis yang sehat dan pengakuan

terhadap sifat ambiguitas kenyataan sosial dan politik.

j)

kesediaan untuk berkompromi dan menerima kenyataan bahwa nilai-nilai

dan prinsip-prinsip kadang-kadang saling bertentangan.

2. Komitmen kewarganegaraan, adalah kesetiaan kritis warga negara terhadap

nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Komitmen itu dapat

dibedakan atas

a.

komitmen kepada nilai-nilai dasar demokrasi (persamaan, kemerdekaan,

persaudaraan, dan sebagainya);

b . komitmen kepada prinsip-prinsip dasar demokrasi (persamaan politik,

pembagian kekuasaan negara, kedaulatan rakyat, dan sebagainya).

c.

Pengertian Demokratisasi

Demokratisasi adalah proses mengimplementasikan demokrasi sebagai sistem

politik dalam kehidupan bernegara. Miriam Budiarjo menyatakan bahwa dalam

sistem politik demokrasi perlu dibentuk lembaga-lembaga demokrasi untuk

melaksanakan nilai-nilai demokrasi. Contoh lembaga demokrasi adalah

pemerintah, partai politik, pers, dewan perwakilan rakyat, dan lembaga peradilan.

Demokrasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

1. Proses perubahan yang bersifat damai

Demokrasi dilakukan secara damai, tidak melalui jalan kekerasan dan di

bawah ancaman. Demokrasi berjalan dengan cara musyawarah sehingga

perbedaan-perbedaan yang ada diselesaikan dengan musyawarah bukan

dengan kekerasan. Jika cara kekerasan yang dipakai, tentu akan timbul

anarki.

2. Proses perubahan yang bersifat evolusioner

Demokratisasi tidak dilakukan dengan cepat dan revolusioner karena cara

yang cepat dan revolusioner justru dapat menggagalkan demokratisasi. Jadi,

demokratisasi dilakukan secara pelan, perlahan, bagian demi bagian, dan

berlangsung lama.

3. Proses perubahan yang tidak pernah selesai

Untuk menjadi negara demokrasi, usaha itu harus melalui proses yang terus-

menerus, bertahap, dan berkesinambungan. Negara juga berusaha untuk me-

menuhi dan melengkapi agar hal itu sesuai dengan ciri-ciri negara demokrasi.

Adapun yang menjadi prinsip-prinsip demokrasi ditinjau dari pendapat

Alamudi yang kemudian dikenal dengan soko guru demokrasi adalah sebagai

berikut.

a.

Kedaulatan rakyat.

b . Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.

c.

Kekuasaan mayoritas.

d. Hak-hak minoritas.

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

32

Demokrasi dijalankan dengan tujuan membentuk negara demokratis. Negara

demokratis bukan hanya lembaga-lembaga negaranya dibentuk dan berjalan

sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, melainkan masyarakat di negara tersebut

adalah masyarakat demokratis. Masyarakat demokratis disebut juga dengan istilah

civil society

atau masyarakat madani.

Menurut Patrick,

civil society

merupakan konsep yang pengertiannya dapat

diperdebatkan walaupun telah digunakan banyak kalangan sejak ± 300 tahun

lalu. Namun, kebanyakan pakar sependapat bahwa istilah

civil society

berkaitan

Uji Pemahaman Kewarganegaraan

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar.

1.

Deskripsikan pengertian demokrasi.

2.

Deskripsikan pengertian sistem politik demokrasi.

3.

Deskripsikan pengertian budaya demokrasi.

4.

Deskripsikan pengertian disposisi kewarganegaraan.

5.

Deskripsikan ciri-ciri demokrasi.

MARI BERDISKUSI

Diskusikan dengan kelompokmu mengapa demokrasi yang tumbuh di negara-negara

kawasan Asia-Afrika pada umumnya menemukan kegagalan. Temukan informasi

mengenai hal tersebut pada media massa. Laporkan hasil diskusimu kepada guru.

Kegiatan 1

B.

Masyarakat Madani

e.

Jaminan hak asasi manusia.

f.

Pemilihan yang bebas dan jujur.

g. Persamaan di depan hukum.

h. Proses hukum yang wajar.

i.

Pembatasan pemerintah secara konstitusional.

j.

Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.

k . Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Pada hakikatnya rumusan-rumusan tersebut menyatakan bahwa di negara-

negara yang menganut sistem demokrasi, kekuasaan tertinggi dalam negara berada

di tengah rakyat dan bukan dipegang oleh penguasa secara mutlak. Hal tersebut

sesuai dengan pasal 1 ayat 2 UUD 1945.

Demokrasi Pancasila merupakan budaya demokrasi bercorak khas Indonesia

yang mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut.

1) Pemerintahan berdasarkan hukum.

2) Perlindungan terhadap hak asasi manusia.

3) Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah.

4) Peradilan yang merdeka.

33

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

dengan interaksi-interaksi sosial yang tidak dikuasai negara. Akan tetapi, beberapa

ahli berpendapat bahwa jaringan kerja yang kompleks dari organisasi yang

dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi,

dan yang bertindak secara mandiri atau dalam kerja sama dengan lembaga-

lembaga negara disebut

civil society

.

Mohammad A.S. Hikam mengartikan

civil society

sebagai wilayah kehidupan

sosial yang terorganisasi dan bercirikan, antara lain, keswasembadaan dan keswa-

dayaan, kesukarelaan, keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum

yang diikuti warganya, dan kemandirian tinggi berhadapan dengan negara.

Larry Diamond menyatakan bahwa

civil society

melingkupi kehidupan sosial

terorganisasi yang terbuka, sukarela, otonom dari negara, lahir secara mandiri,

setidaknya berswadaya secara parsial, dan terikat pada tatanan legal atau

seperangkat nilai bersama. Yang dapat disebut sebagai

civil society

menurut Larry

Diamond adalah sebagai berikut.

a.

Organisasi-organisasi yang bergerak di bidang produksi dan penyebaran ide-

ide, berita, informasi publik, dan pengetahuan umum. Contohnya, asosiasi

penerbitan, dan yayasan penyelenggara sekolah swasta.

b . Perkumpulan dan jaringan perdagangan yang produktif.

c. Gerakan-gerakan perlindungan konsumen, perlindungan hak-hak

perempuan, perlindungan kaum cacat, perlindungan korban diskriminasi,

dan perlin-dungan etnis minoritas.

d. Perkumpulan keagamaan, kesukuan, nilai-nilai, kepercayaan dan

kebudayaan yang membela hak-hak kolektif.

Civil society

dapat diterjemahkan sebagai berikut.

1. C

ivil society

diterjemahkan sebagai masyarakat madani. Hal ini merujuk pada

kota Madinah yang berasal dari kata

madaniah

yang berarti peradaban. Jadi,

masyarakat madani artinya masyarakat yang berperadaban.

2.

C

ivil society

diterjemahkan dengan istilah masyarakat sipil.

Civil

berarti sipil

dan

society

berarti masyarakat.

3.

C

ivil society

diterjemahkan sebagai masyarakat warga atau kewarganegaraan.

4. C

ivil society

diterjemahkan dengan istilah masyarakat yang beradab, yaitu

dari

civilized

(beradab) dan

society

(masyarakat).

Adapun pengertian masyarakat madani yang sering diartikan sebagai

masyarakat beradab. Ciri-ciri masyarakat madani adalah sebagai berikut.

a.

Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.

b . Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan. Misalnya, pembagian atau

pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

c.

Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan atau pemerintahan.

Dalam negara demokrasi ada berbagai macam organisasi

civil society

yang

melakukan kegiatan secara mandiri dan bebas dari kontrol pemerintahan dengan

tujuan mewujudkan kebaikan bersama (

public good

). Contohnya adalah usaha

memberdayakan masyarakat miskin dan memberdayakan sekolah.

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

34

Perlu juga kamu ketahui bahwa

1) Organisasi

civil society

juga dapat bertindak sebagai kekuatan sosial mandiri

yang mengontrol dan membatasi penggunaan kekuasaan negara.

2) Organisasi

civil society

secara kedalam memberdayakan masyarakat, dan

secara keluar mengontrol perilaku aparat pemerintahan dan wakil rakyat.

Menurut Beetham dan Boyle, gagasan

civil society

menunjukkan bahwa

demokrasi perlu ditopang oleh segala macam kelompok sosial yang

diorganisasikan scara independen. Oleh sebab itu, kekuasaan negara dapat

dibatasi, opini publik dapat disuarakan dari bawah dan bukan dikelola dari atas,

sehingga masyarakat mempunyai kepercayaan diri untuk melawan pemerintahan

yang semena-mena.

Kebebasan dan tanggung jawab masyarakat harus dilandasi oleh nilai-nilai

demokrasi. Jika masyarakat tidak memilih nilai-nilai demokrasi, dapat terjadi

penyalahgunaan kebebasan tersebut. Masyarakat yang memiliki dan mau

mengamalkan nilai-nilai tersebut, tidak akan memunculkan masyarakat yang

mau menang sendiri, suka kekerasan, dan anarki.

Demokratisasi yang berjalan secara baik akan memunculkan masyarakat

mandiri, bertanggung jawab, memiliki kebebasan dan memiliki peradaban.

Masyarakat itulah yang disebut masyarakat madani atau

civil society

. C

ivil society

tersusun atas berbagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki ciri-ciri sebagai

berikut.

1.

Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya), paling tidak untuk sebagian,

sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

2 .

Keanggotaannya yang bersifat sukarela, atau atas kesadaran anggota itu masing-

masing.

3. Lahir secara mandiri, yang dibentuk oleh warga masyarakat sendiri bukan

penguasa negara.

4. Bebas atau mandiri dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol

penggunaan kekuasaan negara.

5. Tunduk pada aturan hukum yang berlaku atau seperangkat nilai/norma yang

diyakini bersama.

Uji Pemahaman Kewarganegaraan

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar.

1. Deskripsikan pengertian masyarakat madani menurut pendapatmu.

2.

Deskripsikan tentang apa saja yang dapat disebut

civil society

menurut Larry

Diamond.

3.

Deskripsikan ciri-ciri masyarakat madani atau

civil society

.

4. Deskripsikan apakah

civil society

memiliki peran kontrol terhadap

kekuasaan negara.

5.

Deskripsikan tujuan

civil society

.

35

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

MARI BERDISKUSI

Menurut kamu bagaimana peran masyarakat madani dalam negara demokrasi? Diskusikan

permasalahan tersebut dengan teman sebangkumu. Laporkan hasil diskusimu itu kepada

guru.

Kegiatan 2

C.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

1. Demokrasi di Masa Orde Lama

a. Masa Demokrasi Parlementer

Pada masa ini dapat dikatakan sebagai masa kejayaan demokrasi karena

hampir semua unsur demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudannya. Unsur-

unsur itu antara lain adalah akuntabilitas politis yang tinggi, peranan yang sangat

tinggi pada parlemen, pemilu yang bebas, dan terjaminnya hak politik rakyat.

Cara kerja sistem pemerintahan parlemen, antara lain adalah sebagai berikut.

1

. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas;

2. Presiden hanya berperan sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan,

kepala pemerintahan dijabat oleh seorang perdana menteri;

3. Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/dewan menteri, yang dipimpin

oleh seorang perdana menteri-kabinet dibentuk dengan bertanggung jawab

kepada DPR;

4. Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR yang dibentuk melalui pemilu multi-

partai. Partai politik yang menguasai mayoritas DPR membentuk kabinet

sebagai penyelenggara pemerintahan negara;

5. Apabila kabinet bubar, presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk

menyusun kabinet baru;

6. Apabila DPR mengajukan mosi tidak percaya lagi kepada kabinet yang baru,

DPR dibubarkan dan diadakan pemilihan umum;

7. Apabila DPR menilai kinerja menteri/beberapa menteri/kabinet kurang baik,

DPR dapat memberi mosi tidak percaya dan menteri, para menteri atau

kabinet yang diberi mosi tidak percaya harus mengundurkan/membubarkan

diri.

Hal-hal negatif yang terjadi selama berlakunya sistem parlementer adalah

sebagai berikut.

1. Terjadi ketidakserasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata pasca-

peristiwa 17 Oktober 1952, yaitu sebagian anggota ABRI condong ke kabinet

Wilopo, sebagian lagi condong ke Presiden Soekarno.

2. Masa kerja rata-rata kabinet yang pendek menyebabkan banyak kebijak-

sanaan jangka panjang pemerintah yang tidak dapat terlaksana.

3. Telah terjadi perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dan tokoh

Masyumi, Isa Anshory, mengenai penggantian Pancasila dengan dasar negara

yang lebih Islami tentang apakah akan merugikan umat beragama lain atau

tidak.

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

36

4. Masa kegiatan kampanye pemilu yang berkepanjangan mengakibatkan

meningkatnya ketegangan di masyarakat.

5. Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti pembe-

rontakan PRRI dan Permesta.

Selain hal-hal negatif tersebut menurut Herbert Feith juga terdapat hal-hal

positif pada masa demokrasi parlementer, antara lain adalah sebagai berikut.

1. Sedikit sekali terjadi konflik di antara umat beragama.

2. Jumlah sekolah bertambah dengan pesat yang mengakibatkan peningkatan

status sosial yang cepat pula.

3. Pers bebas sehingga banyak variasi isi media massa.

4. DPR berfungsi dengan baik.

5. Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan dari pemerintah.

6. Badan-badan peradilan menikmati kebebasan dalam menjalankan fungsinya,

termasuk dalam kasus yang menyangkut pimpinan militer, menteri, dan

pemimpin-pemimpin partai.

7. Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi pemberontakan-pemberontakan seperti

RMS di Maluku dan DI/TII di Jawa Barat.

Namun, proses demokrasi masa parlementer telah dinilai gagal dalam

menjamin stabilitas politik, kelangsungan pemerintahan, dan menciptakan kese-

jahteraan rakyat. Kegagalan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain

sebagai berikut.

1. Tidak ada anggota konstituante yang bersidang dalam menetapkan dasar

negara. Hal ini memicu Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit

Presiden 5 Juli 1959.

2. Landasan sosial ekonomi rakyat masih rendah.

3. Dominannya politik aliran, artinya berbagai golongan politik dan partai politik

sangat mementingkan kelompok atau dirinya sendiri daripada kepentingan

bangsa.

b. Masa demokrasi Terpimpin

Demokrasi terpimpin muncul dari ketidaksenangan Presiden Soekarno

terhadap partai-partai politik yang dinilai lebih mementingkan kepentingan partai

dan ideologinya masing-masing daripada kepentingan yang lebih luas. Presiden

Soekarno menekankan pentingnya peranan pemimpin dalam proses politik dan

perjuangan revolusi Indonesia yang belum selesai.

Menurut ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965 pengertian dasar demokrasi

terpimpin adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam

permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara

gotong royong di antara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner

dengan berporoskan Nasakom. Ciri-ciri demokrasi terpimpin adalah sebagai

berikut.

1.

Terbatasnya peran partai politik.

2. Berkembangnya pengaruh PKI dan militer sebagai kekuatan sosial politik di

Indonesia.

37

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

3. Dominannya peran presiden, yaitu Presiden Soekarno, yang menentukan

penyelenggaraan pemerintahan negara.

Pada demokrasi terpimpin terdapat penyimpangan dari prinsip negara

hukum dan negara demokrasi menurut Pancasila dan UUD 1945, antara lain

adalah sebagai berikut.

1. Pelanggaran prinsip ”kebebasan kekuasaan kehakiman”

Dalam UU No. 19 Tahun 1964 ditentukan bahwa demi kepentingan revolusi,

presiden berhak untuk mencampuri proses peradilan. Hal ini bertentangan

dengan UUD 1945 sehingga mengakibatkan kekuasaan kehakiman dijadikan

alat oleh pemerintah untuk menghukum pemimpin politik yang menentang

kebijakan pemerintah.

2. Pengekangan hak-hak asasi warga negara dalam bidang politik

Hal tersebut terjadi terhadap kebebasan pers. Saat itu banyak media massa

yang dibatasi dan tidak boleh menentang kebijakan pemerintah.

3. Pelampauan batas wewenang

Presiden banyak membuat penetapan yang melebihi kewenangannya tanpa

berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR.

4. Pembentukan lembaga negara ekstrakonstitusional

Presiden membentuk lembaga kenegaraan di luar yang disebut UUD 1945

misalnya Front Nasional yang ternyata dimanfaatkan oleh pihak komunis

untuk mempersiapkan pembentukan negara komunis di Indonesia.

5. Pengutamaan fungsi presiden.

Pengutamaan fungsi presiden tampak

dalam hal-hal berikut.

a.

Dalam mekanisme kerja, jika MPR

dan DPR, tidak berhasil mengambil

putusan, persoalan tersebut dise-

rahkan kepada presiden untuk

memutuskan.

b . Pimpinan MPR, DPR, dan lembaga-

lembaga negara lainnya diberi ke-

dudukan sebagai menteri sehingga

mereka menjadi bawahan presiden.

Padahal menurut UUD 1945 MPR

adalah lembaga yang membawahkan presiden dan berkedudukan lebih

tinggi dari presiden, sedangkan lembaga-lembaga negara yang lain (DPR,

BPK, dan MA) sejajar dengan presiden.

c.

Pembubaran DPR oleh presiden terjadi karena DPR menolak menyetujui

RAPBN yang diusulkan pemerintah. Padahal UUD 1945 mengatur bahwa

presiden tidak dapat membubarkan DPR dan jika DPR menolak anggaran

yang diajukan, pemerintah menggunakan anggaran tahun sebelumnya.

Akhir dari demokrasi terpimpin berawal dari pemberontakan G 30 S/PKI,

ketika Presiden Soekarno gagal dalam mempertahankan keseimbangan antara

Sumber: comunity.kompas

Gambar 2.3

Presiden Soekarno pada masa Orde

Lama bertindak sebagai pemegang kekuasaan

eksekutif

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

38

kekuatan yang ada di sisinya, yaitu PKI dan militer. Demokrasi terpimpin berakhir

dengan ditandai oleh keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden

Soekarno kepada Jenderal Soeharto untuk mengatasi keadaan.

2. Demokrasi di Masa Orde Baru

Pelaksanaan demokrasi selama masa demokrasi terpimpin adalah penyim-

pangan terhadap aturan dasar hidup bernegara (Pancasila dan UUD 1945). Oleh

sebab itu, Pemerintahan Orde Baru mengawali jalannya pemerintahan dengan

tekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Seluruh kegiatan pemerintahan negara dan hidup bermasyarakat dan

berbangsa harus dijalankan sesuai dengan tata aturan yang bersumber pada

Pancasila dan UUD 1945. Namun, dalam perkembangannya Pemerintah Orde

Baru mengarah pada pemerintahan yang sentralistis. Lembaga kepresidenan

menjadi pusat dari seluruh proses politik dan menjadi pembentuk dan penentu

agenda nasional, pengontrol kegiatan politik dan pemberi

legacies

bagi seluruh

lembaga pemerintah dan negara. Kehidupan politik di masa Orde Baru sama

dengan masa Orde Lama, yaitu terjadi penyimpangan-penyimpangan, antara lain

adalah sebagai berikut.

a.

Pemberantasan hak-hak politik rakyat

Misalnya jumlah partai politik yang dibatasi hanya tiga partai politik, yakni

PPP, Golkar, dan PDI. Pegawai negeri dan ABRI diharuskan untuk men-

dukung partai penguasa, yaitu Golkar. Pertemuan-pertemuan politik harus

mendapat izin penguasa. Ada perlakuan diskriminatif terhadap anak

keturunan orang yang terlibat G 30 S/PKI . Para pengkritik pemerintah

dikucilkan secara politik bahkan diculik.

b . Pemusatan kekuasaan di tangan presiden

Presiden dapat mengendalikan berbagai lembaga negara seperti MPR, DPR,

dan MA. Anggota MPR yang diangkat dari ABRI berada di bawah kendali

presiden, karena presiden merupakan panglima tertinggi ABRI. Selain itu,

seluruh anggota DPR/MPR harus lulus penyaringan yang diadakan oleh aparat

militer.

c.

Pemilu yang tidak demokratis

Pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali penuh dengan kecurangan

dan ketidakadilan karena hak-hak parpol dan masyarakat pemilih telah

dimanipulasi untuk kemenangan Golkar.

d. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)

Akibat dari penggunaan kekuasaan yang terpusat dan tak terkontrol, korupsi,

kolusi, dan nepotisme tumbuh subur. KKN telah menjerumuskan bangsa ke

dalam krisis multidimensi berkepanjangan.

Pemerintahan Suharto yang otoriter berakhir setelah gerakan mahasiswa

berhasil menekannya untuk mengundurkan diri sebagai presiden. Pernyataan

pengunduran diri itu terjadi pada tanggal 21 Mei 1998. Adapun hal yang menjadi

sebab-sebab kejatuhan Orde Baru adalah sebagai berikut.

39

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

1. Terjadi krisis politik dan keruntuhan legitimasi politik. Rakyat mulai kecewa

dan tidak lagi mempercayai pemerintahan Orde Baru dan mengharapkan

adanya pemerintahan yang baru.

2. Tidak bersatu lagi pilar-pilar pendukung Orde Baru. Banyak menteri yang

tidak lagi mendukung pemerintahan. Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga

tidak bersedia lagi menjadi alat kekuasaan Orde Baru.

3.

Ekonomi nasional hancur yang ditandai oleh adanya krisis mata uang dan

krisis ekonomi yang tidak mampu ditanggulangi.

4.

Muncul desakan semangat demokratis dari para pendukung demokrasi.

3. Demokrasi di Masa Kini

Mundurnya Suharto ditandai dengan naiknya B.J. Habibie sebagai presiden.

B.J. Habibie menjadi presiden RI yang ke-3 menggantikan Presiden Suharto yang

mengundurkan diri. Pergantian tersebut didasarkan pada pasal 8 UUD 1945 yang

meny

atakan bahwa jika presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan

kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh wakil presiden sampai habis

waktunya.

Presiden B.J. Habibie menyatakan bahwa pemerintahannya adalah peme-

rintahan transisional. Disebut masa transisi karena merupakan masa perpindahan

pemerintahan yang selanjutnya akan dibentuk pemerintahan baru yang

demokratis dan berdasarkan kehendak rakyat.

Antara tahun 1998 sampai tahun 1999 dianggap tahun yang penuh gejolak

dan diwarnai oleh kerusuhan di beberapa daerah, antara lain konflik di Ambon

dan Maluku, kerusuhan di Aceh, dan kerusuhan dan pertentangan di wilayah

Timor Timur.

Pada tanggal 21 Oktober 1999, diselenggarakan pemilihan wakil presiden

RI. Calonnya ialah Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan

dilakukan dengan voting. Hasilnya diperoleh Megawati memperoleh suara

terbanyak. Dengan demikian, wakil presiden RI periode 1999–2004 ialah

Megawati yang dilantik pada 21 Oktober 1999. Namun, dalam perkembangan

selanjutnya, kedudukan Abdurrahman Wahid beralih kepada Megawati dengan

wakilnya Hamzah Haz karena adanya ketidakpuasan rakyat selama pemerintahan

yang dipimpin olehnya.

Pada tahun 2004 untuk pertama kalinya bangsa Indonesia melaksanakan

pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat. Pemilu diikuti

oleh 24 partai politik. Pemilu dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, pada 5 April

2004 dilaksanakan pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kota/

kabupaten, dan DPD. Kedua, pada 5 Juli 2004 dilaksanakan pemilihan presiden

dan wakil presiden tahap pertama. Ketiga, pada 20 September 2004 pemilihan

presiden dan wakil presiden tahap kedua. Hasil pemilihan tersebut menempatkan

pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil

presiden Republik Indonesia periode 2004–2009.

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

40

Para ahli politik berpendapat bahwa pemilu merupakan salah satu kriteria

penting untuk mengukur kadar demokratisasi sistem politik di suatu negara.

Pemilu menjadi tolok ukur untuk menilai demokratis tidaknya suatu negara.

Menurut Eep Saefullah Fatah, ada dua tipe pemilu.

1.

Pemilu berfungsi sebagai formalitas politik, artinya pemilu hanya dijadikan

alat legalisasi pemerintahan nondemokratis. Kemenangan kontestan meru-

pakan hasil rekayasa kelompok kekuatan bukan pilihan bebas politik rakyat.

Pemenang pemilu telah diketahui sebelum pelaksanaannya sendiri sehingga

sistem politik demikian sulit dikategorikan sebagai demokratis.

2. Pemilu berfungsi sebagai alat demokrasi.

D.

Pemilihan Umum sebagai Perwujudan Demokrasi

MARI BERDISKUSI

Bentuklah kelompok diskusi yang beranggotakan 5–6 orang. Setelah kamu mempelajari

dan memahami materi pelaksanaan demokrasi di Indonesia, coba kamu berikan

gambaran tentang pelaksanaan demokrasi yang ideal menurut UUD 1945 dan Pancasila.

Presentasikan hasil diskusi kelompokmu di depan kelas.

Kegiatan 3

Uji Pemahaman Kewarganegaraan

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar.

1. Deskripsikan kondisi Indonesia pada masa demokrasi parlementer.

2.

Deskripsikan sebab-sebab kegagalan demokrasi parlementer.

3.

Deskripsikan perjalanan masa demokrasi terpimpin.

4.

Deskripsikan ciri-ciri demokrasi terpimpin.

5.

Deskripsikan perjalanan masa demokrasi transisi.

Sumber: Gatra, 20 Agustus 2005

Gambar 2.4

Suasana pengunduran diri Presiden Suharto yang

sekaligus menandai bergulirnya era reformasi

41

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

Di negara demokratis pemilu sebagai alat demokrasi dijalankan secara adil,

jujur, bersih, bebas, dan kompetitif. Pemilu menjadi ajang pilihan rakyat dalam

menentukan pemilihannya.

Rusli Karim membedakan tiga corak pemilu, yaitu sebagai berikut.

a.

Pemilu kompetitif dalam suatu sistem demokratis. Ciri-cirinya adalah

rekrutmen elit politik,

kesiapan bagi perubahan kekuasaan,

legitimasi politik pemerintahan koalisi partai,

representasi pendapat dan kepentingan para pemilih,

peningkatan kesadaran politik rakyat melalui kejelasan problem dan

alternatif politik,

pendorong kompetisi bagi kekuasaan politik,

pembentukan suatu oposisi yang mampu menjalankan kontrol,

pemertautan lembaga politik dengan pilihan pemilih.

b . Pemilu semikompetitif dalam suatu sistem otoritarian. Ciri-cirinya adalah

manifestasi dan integrasi parsial partai politik,

perolehan reputasi di luar negeri,

penyesuaian kekuasaan yang dirancang untuk menstabilkan sistem,

upaya pelegitimasian bagi kekuasaan yang ada.

Sumber: sripoku.com

Gambar 2.5

Keberadaan partai politik dapat digunakan untuk memperoleh kekuasaan politik.

Kunjungi alamat website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://www.kpu.go.id

Cek Link

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

42

c.

Pemilu non kompetitif dalam sistem totalitarian. Ciri-cirinya adalah:

penjelasan kriteria kebijakan pemerintahan,

perolehan persatuan moral dan politik rakyat,

pendokumentasian adanya dukungan bagi pemerintah,

mobilisasi seluruh kekutan sosial.

Adanya pemilu belum tentu menjadikan negara itu sebagai negara

demokratis, tetapi hanya pemilu yang demokratislah yang mampu membentuk

negara demokrasi. Agar negara dianggap demokratis, pemilu harus dijalankan

dengan cara yang demokratis, yaitu pemilu dengan corak yang kompetitif.

a. Fungsi Pemilihan Umum

Pemilu diselenggarakan dalam rangka mewujudkan gagasan kedaulatan

rakyat atau sistem pemerintahan demokrasi. Karena rakyat tidak mungkin

memerintah negara secara langsung, diperlukan cara untuk memilih wakil yang

akan mewakili rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan suatu negara selama

jangka waktu tertentu. Pemilu sebagai sarana demokrasi politik memiliki empat

fungsi, yakni sebagai berikut.

1. Prosedur rakyat dalam memilih dan mengawasi pemerintahan

Melalui pemilu, rakyat memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di lembaga

legislatif. Wakil-wakil itu akan menjalankan kedaulatan yang didelegasikan

kepadanya. Pemilu merupakan proses pemungutan suara secara demokratis

untuk seleksi anggota perwakilan dan juga organ pemerintahan. Fungsi ini

disebut sebagai fungsi perwakilan politik.

2. Legitimasi politik

Pemerintahan yang terbentuk melalui pemilu memang menjadi pilihan

rakyat sehingga memiliki keabsahan. Pemerintahan yang absah akan

merumuskan program dan kebijakan yang akan ditaati oleh rakyat. Rakyat

akan tunduk dan taat sebagai konsekuensi atas pilihan dan partisipasi politik

yang telah dilakukan. Dalam sistem demokrasi, kehendak rakyat merupakan

dasar bagi keabsahan pemerintahan.

3. Mekanisme pergantian elit politik

Dengan pemilu, rakyat dalam kurun waktu tertentu dapat mengganti elit

politik dengan yang lainnya berdasarkan pilihannya. Putusan tersebut

bergantung pada penilaian rakyat terhadap kinerja para elit politik di masa

lalu. Jika para elit politik yang telah dipilih di masa lalu dianggap tidak mampu

memenuhi harapan rakyat, orang itu cenderung tidak akan dipilih kembali

kemudian menggantinya dengan elite politik yang baru.

4. Pendidikan politik

Fungsi pendidikan politik melalui pemilu merupakan pendidikan yang

bersifat langsung, terbuka, dan massal karena dapat meningkatkan

pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Melalui fungsi

pendidikan politik inilah pemilu berperan sebagai sarana pengembangan

budaya politik demokratis. Oleh sebab itu, pemilu harus dilaksanakan secara

demokratis pula.

43

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

b. Prinsip Demokrasi dalam Pelaksanaan Pemilu

Dalam pemilu demokratis mutlak diperlukan prinsip demokrasi. Prinsip-

prinsip demokrasi dapat terwadahi dalam pemilu demokratis, sedangkan pemilu

demokratis akan mengembangkan dan melanggengkan prinsip-prinsip

demokrasi. Menurut Eep Saifullah Fatah, syarat-syarat pemilu yang demokratis,

antara lain adalah sebagai berikut.

1. Adanya kekuasaan membentuk tempat penampungan bagi aspirasi rakyat,

2. Adanya pengakuan hak pilih yang universal,

3. Netralitas birokrasi,

4.

Penghitungan suara yang jujur,

5. Rekrutmen yang terbuka bagi para calon,

6.

Adanya kebebasan pemilih untuk menentukan calon,

7.

Adanya komite atau panitia pemilihan yang independen, dan

8.

Adanya kekuasaan bagi kontestan dalam berkampanye.

Menurut Austin Ranney ada delapan kriteria pokok bagi pemilu yang

demokratis.

1. Hak pilih umum.

Pemilu disebut demokratis apabila semua warga negara dewasa dapat

menikmati hak pilih pasif ataupun aktif. Meskipun diadakan pembatasan,

hal tersebut harus ditentukan secara demokratis, yaitu melalui undang-

undang.

2. Kesetaraan bobot suara.

Ada jaminan bahwa suara tiap-tiap pemilih diberi bobot yang sama. Artinya,

tidak boleh ada sekelompok warga negara, apa pun kedudukannya, sejarah

kehidupan, dan jasa-jasanya, yang memperoleh lebih banyak wakil dari warga

lainnya. Kuota bagi sebuah kursi parlemen harus berlaku umum.

Sumber: matanews.com

Gambar 2.6

Setiap orang yang mengikuti pemilu harus memegang

teguh asas pemilu

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

44

3. Tersedianya pemilihan yang signifikan.

Hakikat memilih diasumsikan sebagai adanya lebih dari satu pilihan.

4. Kebebasan nominasi.

Pilihan-pilihan memang harus datang dari rakyat sendiri sehingga menyi-

ratkan pentingnya kebebasan berorganisasi. Kebebasan berorganisasi secara

implisit merupakan prinsip kebebasan untuk menominasikan calon wakil

rakyat. Dengan cara itulah pilihan-pilihan yang signifikan dapat dijamin

dalam proses pemilihan umum.

5. Persamaan hak kampanye.

Program kerja dan calon-calon unggulan tidak akan bermakna apa-apa jika

tidak diketahui oleh pemilih. Oleh karena itu, kampanye menjadi penting

dalam proses pemilu. Melalui proses tersebut massa pemilih diperkenalkan

dengan para calon dan program kerja para kontestan pemilu.

6. Kebebasan dalam memberikan suara.

Pemberi suara harus terbebas dari berbagai hambatan fisik dan mental dalam

menentukan pilihannya. Harus ada jaminan bahwa pilihan seseorang

dilindungi kerahasiaannya dari pihak mana pun, terutama dari penguasa.

7. Kejujuran dalam penghitungan suara.

Kecurangan dalam penghitungan suara dapat menggagalkan upaya

penjelmaan rakyat ke dalam badan perwakilan rakyat. Keberadaan lembaga

pemantau independen pemilu dapat menopang perwujudan prinsip

kejujuran dalam penghitungan suara.

8. Penyelenggaraan secara periodik.

Pemilu tidak diajukan atau diundurkan sekehendak hati penguasa. Pemilu

dimaksudkan sebagai sarana menyelenggarakan pergantian penguasa secara

damai dan terlembaga.

Sir Winston Leonard Spencer Churchill (30 November, 1874 – 24 Januari, 1965) adalah tokoh politik dan

pengarang dari Inggris yang paling dikenal sebagai Perdana Menteri Britania Raya sewaktu Perang Dunia

Kedua. Peranannya sebagai ahli strategi, orator

, diplomat dan politisi terkemuka menjadikan Churchill salah

satu dari tokoh paling berpengaruh di sejarah dunia. Pada tahun 1953, Churchil dianugrahi penghargaan

Nobel di bidang literatur karena sumbangan yang ia berikan dalam buku-buku karangannya mengenai

bahasa Inggris dan sejarah dunia.

SEKILAS TOKOH

123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456

1

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345

6

1

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345

6

1

2345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890121234567890123456789012345

6

123456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456

Apa yang dapat kamu teladani setelah membaca ”sekilas tokoh”? Ungkapkan penilaianmu

terhadap tokoh ini.

Kegiatan 4

c.

Pemilu di Indonesia

Sampai saat ini pemilu di Indonesia telah berlangsung sepuluh kali, yakni

1

. pemilu masa Orde Lama, yakni pemilu 1955.

2. pemilu masa Orde Baru, yakni pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan

1997.

3. pemilu masa Reformasi, yakni pemilu 1999, 2004, dan 2009.

45

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

Ketentuan konstitusional mengenai pemilihan umum diatur dalam UUD 1945

amendemen ketiga pasal 22E sebagai berikut.

1. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur,

dan adil setiap lima tahun sekali.

2. Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD,

Presiden dan wakil Presiden, DPRD.

3. Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan.

4. Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah

partai politik.

5. Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang

bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

6. Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan umum diatur dengan undang-

undang.

Pemilihan umum perlu diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum,

bebas, rahasia, jujur, dan adil.

1. Langsung berarti rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan

suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa

perantara.

2.

Umum berarti setiap warga negara yang memenuhi persyaratan berhak ikut

serta dalam pemilu tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras,

golongan, jenis kelamin, kedaerahan, pekerjaan, dan status sosial.

3. Bebas berarti setiap warga negara yang berhak memilih bebas menentukan

pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun.

4.

Rahasia berarti dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa

pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak mana pun dan dengan jalan apa

pun.

5. Jujur berarti dalam penyelenggaraan pemilu, setiap penyelenggara pemilu,

pengawas pemilu, pemantau pemilu, pemilih dan semua pihak yang terkait

harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-

undangan.

6. Adil berarti dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilu

mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun.

Pemilu yang paling demokratis baru dialami bangsa Indonesia melalui pemilu

1955. Puluhan partai dan calon perseorangan menjadi kontestan sehingga rakyat

benar-benar berpeluang memilih sesuai dengan aspirasi masing-masing. Namun,

setelah itu, iklim politik menjadi begitu ketat selama masa demokrasi terpimpin.

Selama masa Orde Baru telah dilakukan enam kali pemilu. Hanya ada tiga

lembaga pemerintahan yang pengisiannya dilakukan melalui pemilu, yaitu MPR/

DPR, DPRD, dan Kepala Desa. Akan tetapi, ada jabatan-jabatan pemerintah lain

yang diisi melalui proses pemilihan tidak langsung oleh rakyat. Yang dimaksudkan

itu adalah pemilihan bupati. Pemilihan bupati itu dilakukan oleh MPR.

Pemilihan menganut sistem proporsional sehingga diharapkan seluruh suara

rakyat diperhitungkan dalam pengisian anggota parlemen. Jika ada kontestan

yang tidak memperoleh suara sama sekali, kontestan tetap dijamin memperoleh

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

46

TEROPONG

ICW, Denny J.A., dan Slank Dapat Civil Society Award 2009

Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW), Denny J.A. (Direktur

Eksekuti

f Lingkaran Survei Indonesia), dan grup musik Slank mendapat anugerah Civil

Society 2009 dari

Majalah Forum Keadilan

, karena mereka dinilai berjasa dalam

membangun kultur baru demokrasi di Indonesia. Penghargaan berupa tropi dan piagam

itu diserahkan Pemred Majalah Forum Keadilan, Priyono W. Sumbogo, kepada

Koordinator, ICW Danang Widoyoko, untuk kategori hukum, Denny J.A. untuk kategori

politik, dan kategori sosial budaya untuk personil grup musik Slank, yaitu Binbim, Kaka,

Abde, Ivan, dan Ridho.

Menurut Priyono, pemberian

award

dari Majalah Forum kepada tiga tokoh dan lembaga

tersebut dalam rangka membangun tradisi sebagai bentuk apresiasi kepada elemen

masyarakat yang sudah terbukti ikut berjuang membangun kultur baru demokrasi.

“Dengan kata lain, ini merupakan salah satu bentuk penghargaan kami kepada mereka

yang sudah ikut andil dalam membangun kultur baru demokrasi di negeri ini. Yang

pasti alasan pemilihan ketiga tokoh tersebut, dapat dipertanggungjawabkan baik secara

akademis maupun jurnalistik,” katanya.

Uji Pemahaman Kewarganegaraan

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar.

1. Deskripsikan arti penting pemilihan umum.

2.

Deskripsikan pemilu sebagai formalitas politik.

3.

Deskripsikan fungsi pemilu.

4.

Deskripsikan corak pemilu menurut Rusli Karim.

5.

Deskripsikan asas-asas pemilu.

5 kursi di parlemen. Pemilu bukanlah institusi politik yang berdiri sendiri.

Keberadaan dan kualitas pemilu sangat terkenal dengan sistem perlindungan

hak-hak politik rakyat yang tercermin dalam sistem kepartaian sebagai hulunya

dan struktur kelembagaan parlemen sebagai muaranya.

Salah satu prinsip yang digunakan oleh pemerintah Orde Baru dalam

mengatur sistem kepartaian adalah prinsip massa mengambang. Kenyataannya

prinsip itu diwujudkan dalam upaya untuk menjauhkan rakyat dari kegiatan

politik kecuali pada saat-saat pemilu.

Selama masa Orde Baru tercatat adanya pemilu yang relatif demokratis, yaitu

dalam bentuk pemilihan kepala desa. Penghitungan dan pelaporan hasil dilakukan

secara terbuka di depan warga pemilih sehingga memperkecil peluang manipulasi

suara. Kemenangan ditentukan dengan suara terbanyak dengan jumlah pemilih

yang telah memenuhi quorum.

Bangsa Indonesia berhasil menyelenggarakan pemilu yang relatif memenuhi

syarat-syarat pemilu demokratis pada pemilu tahun 1999, 2004, dan 2009. Apabila

pemilu terlaksana dengan baik (LUBER JURDIL) ada harapan kita akan menuju

ke pemerintahan/kehidupan yang lebih demokratis.

47

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

MARI BERDISKUSI

Bentuklah kelompok diskusi yang beranggotakan 5–6 orang. Diskusikan dalam

kelompokmu apakah pemilu tahun 2009 yang lalu telah berjalan dengan demokratis?

Tuliskan hasil diskusi di atas kertas, kemudian presentasikan di depan kelas.

Kegiatan 6

Setelah membaca artikel di atas, nilai moral apa yang dapat kamu teladani? Ungkapkan

penilaianmu dengan membacakannya di depan kelas.

Kegiatan 5

Priyono menegaskan bahwa alasan memilih tiga tokoh tersebut, antara lain karena

ketiganya sudah memberikan kontribusi yang cukup besar dalam membangun tradisi baru

demokrasi tersebut. Ia menyebut ICW, misalnya, karena mereka dinilai sebagai salah

satu elemen masyarakat yang cukup intens dan konsisten mengampanyekan perang

melawan korupsi dengan gerakannya yang konkret baik melalui temuan praktik korupsi

yang langsung dilaporkan kepada instansi terkait maupun pengawasannya yang tak pernah

berhenti terhadap berbagai bentuk celah korupsi.

Priyono juga menyebut Denny J.A. sebagai sosok yang dinilainya berani untuk membawa

tradisi baru dalam kancah demokrasi Indonesia dengan segala bentuk inovasi dan

“kontroversinya”, tetapi juga dinilai memiliki kapasitas akademis dan intelektual yang

cerdas, cemerlang, dan mumpuni sehingga menjadi pusat pemberitaan media massa.

Denny J.A. termasuk orang yang berjasa membawa tradisi baru mengawinkan ilmu

pengetahuan dengan dunia politik praktis di tanah air, seperti terbukti dalam hasil survei

dan opini publik, hitung cepat terhadap pileg, pilpres dan pilkada yang hasilnya tidak

berbeda jauh dengan hasil penghitungan KPU.

Pilihan kepada Slank , kata Priyono, karena grup musik itu memberikan karakter mental

yang bukan cuma berani dan bernyanyi, tetapi juga memiliki konsistensi untuk terus

bersikap lantang tentang perdamaian, demokrasi dan korupsi. “Kami menilai Slank memiliki

mental yang tidak goyah terhadap bujuk rayu yang berbau materi dan kedudukan, terbukti

mereka tidak bersedia dicalonkan menjadi caleg DPR di Senayan,” katanya dalam acara

yang diselingi oleh parodi Republik Impian yang menampilkan bintang Jarwo Kuwat, Mega

Wangi, Pak Habudi, Yaser Ave, dan Jaim.

Ketiga penerima

award

tersebut baik Danang Widoyoko dari ICW, Denny J.A. dari LSI,

maupun Kaka dari Slank menyatakan senada bahwa penghargaan merupakan hasil kerja

sama dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk LSM, media massa, dan kelompok

masyarakat madani.

Sumber: http://www.antaranews.com

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

48

Suatu negara disebut negara demokrasi jika negara tersebut menerapkan

prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bernegara. Demokrasi dapat berjalan

jika didukung oleh warga negara yang demokratis. Budaya demokrasi harus

menjadi gaya hidup bagi setiap warga bangsa karena dengan cara itulah demokrasi

berdasarkan Pancasila dalam bidang politik, ekonomi ataupun sosial benar-benar

dapat dijalankan. Jadi, warga negara harus berperilaku yang demokratis agar dapat

mendukung tegaknya prinsip-prinsip demokrasi di negaranya. Perilaku

demokratis adalah perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai demokrasi. Nilai

demokrasi merupakan sesuatu yang baik, yang diyakini bermanfaat bagi

terciptanya negara demokrasi. Contoh nilai demokrasi, antara lain adalah terbuka,

tanggung jawab, adil, menghargai, mengakui perbedaan, anti kekerasan, damai,

dan kerja sama. Berdasarkan nilai-nilai demokrasi, perilaku yang mendukung

tegaknya prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut.

1. Menerima dan melaksanakan keputusan yang telah disepakati.

2.

Menghargai orang lain yang berbeda pendapat dan tidak memusuhinya.

3.

Berusaha menyelesaikan perbedaan pendapat atau masalah secara damai

bukan dengan kekerasan.

4. Menerima kekalahan secara dewasa apabila telah diputuskan secara

demokratis.

5. Memberi pendapat, kritik, ide, masukan bagi tegaknya demokrasi.

6. Bertanggung jawab atas apa yang dikemukakan dan dilakukan secara bebas.

7. Menangani tindak kriminal sesuai dengan jalur hukum bukan dengan main

hakim sendiri.

a. Penerapan Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekitar

Demokrasi tidak datang dengan sendirinya dan budaya demokrasi tidak

muncul begitu saja, melainkan harus diajarkan dan ditanamkan sejak dini, mulai

dari lingkungan kecil, seperti keluarga sampai lingkungan besar, seperti negara

bahkan dalam hubungan internasional.

1) Contoh penerapan demokrasi di lingkungan keluarga, antara lain adalah

sebagai berikut.

a) menghargai pendapat orang tua dan saudara,

b) bertanggung jawab atas perbuatannya,

c)

musyawarah untuk pembagian kerja,

d) bekerja sama untuk menyelesaikan pekerjaan dan masalah yang ada,

e) bersedia untuk menerima kehadiran saudara-saudaranya sendiri, dan

f)

terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi.

2) Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan masyarakat, antara lain

adalah sebagai berikut.

a) mau mengakui kesalahan yang telah dibuatnya,

b) menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya,

E.

Perilaku yang Mendukung Tegaknya Prinsip-Prinsip

Demokrasi

49

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

c) menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kesepakatan,

d) bersedia hidup bersama dengan semua warga negara tanpa membeda-

bedakan,

e) tidak merasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga

lain,

f )

menaati peraturan lingkungan dan hukum yang berlaku, dan

g) melibatkan diri dalam upaya memecahkan persoalan bersama.

Sumber: blogdetik

Gambar 2.7

Dalam iklim demokrasi, setiap orang memiliki hak untuk

mengembangkan potensi budaya daerah masing-masing

3) Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan sekolah, antara lain adalah

sebagai berikut.

a) menaati peraturan disiplin sekolah,

b) menerima dengan ikhlas hasil kesepakatan,

c)

menghargai pendapat teman lain meskipun pendapat itu berbeda dengan

kita,

d) bersedia untuk bergaul dengan teman sekolah tanpa diskriminasi,

e) melibatkan diri dalam upaya memecahkan persoalan bersama,

f)

menerima teman yang berbeda latar belakang suku, budaya, ras, dan

agama, dan

g) mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menye-

lesaikan masalah.

Peran serta siswa dalam menerapkan budaya demokrasi dapat dilakukan

dengan kegiatan pemilihan umum melalui kegiatan di sekolah, antara lain

pemilihan ketua kelas, pemilihan ketua OSIS, pemilihan tugas piket, pembagian

ketua kelompok diskusi, dan pemilihan ketua panitia olahraga/kesenian.

Pengendalian diri juga merupakan unsur penting dari budaya demokrasi.

Pengendalian diri tidak hanya berlaku dalam kehidupan bernegara, tetapi juga

dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

50

1) Contoh sikap pengendalian diri dalam keluarga adalah sebagai berikut.

a) mengatur kegiatan rumah tangga dengan tertib,

b) menghindari perkataan yang menyakitkan hati orang tua/anggota

keluarga, dan

c) selalu mengingat kebutuhan anggota keluarga yang lain.

2) Contoh sikap pengendalian diri di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut.

a) tidak membuat gaduh ketika pelajaran berlangsung,

b) menghindari perkataan yang menyakiti hati guru atau teman, dan

c) menggunakan waktu istirahat untuk kegiatan yang positif.

3) Contoh sikap pengendalian diri di lingkungan tempat tinggal kita adalah

sebagai berikut.

a) menghindari penggunaan kata-kata yang menyakiti hati orang lain,

b) bergaul dengan tetangga dan masyarakat sekitar sesuai dengan norma

lingkungan, dan

c)

tidak membuat keonaran di kampung.

b.

Penerapan Budaya Demokrasi di Kehidupan Bernegara

Dalam kehidupan bernegara, penerapan budaya demokrasi dapat dilakukan

oleh para pemegang pemerintahan atau pemimpin politik. Apabila tingkah laku

pemerintah sesuai dengan budaya demokrasi, pemerintahan ataupun lembaga-

lembaga negara dapat berjalan secara demokratis pula. Sebaliknya, apabila tingkah

laku para pemimpin jauh dari budaya demokrasi, pemerintahan atau lembaga-

lembaga negara meskipun sudah dibuat demokratis, tidak dapat berjalan dengan

baik.

Contoh penerapan budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara

adalah sebagai berikut.

1) berani bertanggung jawab terhadap sikap dan perbuatan yang dilakukan,

2) tidak memberi contoh perilaku kekerasan kepada warga,

3) tidak saling menghujat, memfitnah, mengatakan buruk kepada sesama

pemimpin,

4) sikap terbuka dan tidak berbohong kepada publik,

5) sikap mengedepankan kedamaian pada masyarakat,

6) perilaku taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan,

7) mengutamakan musyawarah untuk menyelesaikan masalah-masalah

kenegaraan,

8) memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik,

9) bersedia para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai

pendapat warganya, dan

10) bersedia menerima kekalahan secara dewasa dan ikhlas.

Pemimpin yang berbudaya demokrasi akan sangat mendukung pemerintahan

demokrasi dan akan memberikan contoh yang dapat memupuk budaya demokrasi

di kalangan rakyat.

51

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

Pada hakikatnya kita harus meyakini bahwa setiap orang di muka bumi ini sama

harkat dan martabatnya. Dengan demikian, kita harus membiasakan diri untuk

menghormati dan memberikan perlakuan yang sama bagi setiap orang.

Pembiasaan

1234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890

1

23456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789

0

1

23456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789

0

1

23456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789

0

1

23456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789

0

1

23456789012345678901234567890121234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789

0

1234567890123456789012345678901212345678901234567890123456789012123456789012345678901234567890

Uji Pemahaman Kewarganegaraan

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar.

1. Deskripsikan bahwa suatu negara dapat dikatakan sebagai negara

demokrasi.

2.

Deskripsikan dan berilah contoh perilaku yang mendukung tegaknya

prinsip-prinsip demokrasi.

3. Deskripsikan dan berilah contoh penerapan budaya demokrasi di

lingkungan sekolah.

4. Deskripsikan dan berilah contoh penerapan budaya demokrasi di

lingkungan keluarga.

5.

Deskripsikan dan berilah contoh penerapan budaya demokrasi dalam

kehidupan berbegara.

BERPIKIR KRITIS

Setelah kamu mempelajari dan memahami materi perilaku yang mendukung tegaknya

prinsip-prinsip demokrasi, coba kamu berikan gambaran tentang perilaku yang

mendukung tegaknya prinsip demokrasi di keluargamu. Tuliskan pada buku tugasmu,

kemudian serahkan kepada guru.

Kegiatan 7

Sudahkah kamu memahami konsep budaya demokrasi menuju masyarakat

madani? Pelajari dengan saksama bab ini dan tanyakan kepada guru jika

ada hal-hal yang belum kamu kuasai.

REFLEKSI

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

52

A. Pilihlah salah satu jawaban yang tepat.

1. Gerakan perubahan untuk memperbaiki masalah sosial politik, agama

dan ekonomi suatu kelompok masy

arakat atau negara disebut ....

a.

transisi

d. supremasi

b. reformasi

e.

otonomi

c.

rekrutmen

2. Menurut Plato, bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan

dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak disebut ....

a.

demokrasi

d. tirani

b. histokrasi

e.

oligarki

c.

monarki

Uji Kompetensi

○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○

1. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan sekaligus sistem politik yang

menempatkan rakyat sebagai sumber kekuasaan, yaitu kekuasaan berasal

dari rakyat dan dijalankan oleh rakyat, serta diperuntukkan bagi

kepentingan rakyat.

2.

Budaya politik demokrasi adalah pola pikir, pola sikap dan pola tindak

warga masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan persamaan

dan persaudaraan antarmanusia.

3.

Setiap warga negara yang berbudaya demokrasi memiliki kebajikan-

kebajikan kewarganegaraan yang meliputi disposisi kewarganegaraan dan

komitmen kewarganegaraan.

4.

Organisasi-organisasi

civil society

juga bertindak sebagai kekuatan sosial

yang mengontrol atau membatasi penggunaan kekuasaan negara.

Organisasi

civil society

berfungsi sebagai lawan dari negara dengan cara

menentang pemerintahan yang sewenang-wenang dan melindungi hak-

hak kebebasan warga negara.

5.

Upaya mewujudkan demokrasi di Indonesia telah berlangsung dalam

beberapa periode, yakni Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Transisi.

Pelaksanaan demokrasi selama itu masih belum mampu menjadi sarana

pembangunan budaya politik demokrasi.

6. Agar dapat bertindak sesuai dengan budaya demokrasi, kita harus

meyakini prinsip bahwa pada hakikatnya setiap orang itu sama harkat

dan martabatnya. Dengan begitu, kita dapat memberikan perlakuan dan

penghormatan yang sama bagi setiap orang.

7.

Negara demokrasi membutuhkan budaya demokrasi, yakni sikap dan

perilaku warga negara yang dilandasi nilai-nilai demokrasi.

INTISARI

53

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

3. Pengertian demokrasi ialah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan

untuk rakyat dipopulerkan oleh ....

a.

Winston

Churchill

d.

Stalin

b. Roosevelt

e.

Aristoteles

c.

Abraham Lincoln

4. Sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan warga negara yang menopang

perwujudan kebaikan bersama serta berfungsinya sistem demokrasi secara

sehat disebut ....

a.

disposisi kewarganegaraan

b. sikap kewarganegaraan

c.

komitmen kewarganegaraan

d. demokrasi

e.

pengetahuan kewarganegaraan

5. Sistem politik demokrasi pada hakikatnya menyatakan bahwa kekuasaan

berada di tangan ....

a.

hukum

d. rakyat

b. raja

e.

negara

c.

Tuhan

6. Kebebasan adalah keleluasaan seseorang untuk melakukan hal-hal

yang ....

a.

bermanfaat secara sosial

b. berguna bagi dirinya sendiri

c.

melanggar norma yang berlaku

d. bermanfaat bagi keluarganya

e.

memuaskan kepentingan pribadi

7. Sistem multipartai diperlukan untuk memenuhi salah satu syarat pemilu

yang demokratis, yaitu ....

a.

tersedianya pilihan-pilihan yang signifikan

b. kebebasan dalam menentukan pilihan

c.

hal pilih umum

d. penyelenggaraan pemilu secara periodik

e.

kejujuran dalam penghitungan suara

8. Dasar pemerintahan demokrasi di Indonesia adalah ....

a.

pasal 2 ayat (2) UUD 1945

d. pasal 1 ayat (2) UUD 1945

b . pasal 2 ayat (1) UUD 1945

e.

pasal 1 ayat (1) UUD 1945

c.

pasal 1 ayat (3) UUD 1945

9. Ciri demokratisasi adalah proses yang terjadi secara evolusioner,

artinya ....

a.

proses yang terus-menerus

b. proses yang berjalan bertahap

c.

proses dengan jalan persuasif

d. proses tanpa akhir

e.

proses yang berlangsung cepat

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

54

10. Salah satu penyimpangan demokrasi pada masa Orde Baru adalah ....

a.

sentralisasi kekuasaan

b.

penekanan pada stabilitas politik

c.

pembangunan yang tidak merata

d. prioritas pada pembangunan ekonomi

e.

pemberian kesempatan timbulnya banyak partai

11. Salah satu prestasi pemerintah pada masa demokrasi terpimpin

adalah ....

a.

kemampuan pemerintah menumpas pemberontakan APRA

b.

keberhasilan menyelenggarakan konferensi Asia Afrika

c.

kemampuan pemerintah menumpas dan mengendalikan inflasi

d. keberhasilan pemerintah menyatukan Timor Timur ke Indonesia

e.

keberhasilan pemerintah mengembangkan Irian Barat ke Indonesia

12. Dari bermacam organisasi berikut ini, yang bukan merupakan

civil society

adalah ....

a.

organisasi keagamaan

b.

asosiasi para pengusaha

c.

serikat pekerja buruh independen

d. birokrasi pemerintahan

e.

kelompok pejuang HAM

13. Salah satu hal yang merugikan kehidupan bernegara di masa demokrasi

liberal, adalah ....

a.

wakil rakyat di DPR dapat menjatuhkan kabinet

b.

terdapat toleransi yang tinggi antarumat beragama

c.

terjadi perselisihan pendapat secara terbuka tentang dasar negara

d. kebebasan berpendapat termasuk kebebasan pers menurut liberalisme

terwujud

e.

badan kehakiman dapat mengadili para menteri

14. Penambahan asas pelaksanaan pemilu pada masa reformasi tahun 1999

adalah ....

a.

musyawarah

b.

jujur dan adil

c.

legitimasi

d. jujur dan merata

e.

demokratis

15. Salah satu peranan penting organisasi politik dalam pelaksanaan

demokrasi adalah ....

a.

menjadi pelengkap sebuah negara demokrasi

b.

wadah penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan

c.

sarana mendapat simpati rakyat

d. tempat pendidikan politik bagi rakyat

e.

wadah berhimpun para elite politik

55

Bab 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

16. Dalam demokrasi Pancasila, setiap hasil keputusan baih melalui

musyawarah mufakat maupun suara terbanyak harus dihormati dan

dijunjung tinggi. Hal ini berarti bahwa semua pihak yang bersangkutan

harus ....

a.

menerima dengan rasa tanggung jawab

b. menerima dan melaksanakannya dengan itikad baik dan

bertanggung jawab

c.

melaksanakan jika menguntungkan

d. melaksanakan karena kita wajib tenggang rasa

e.

menerima dengan itikad baik

17. Yang bukan merupakan nilai-nilai demokrasi menurut Henry B. Mayo

adalah....

a.

pergantian penguasa secara teratur

b. pengakuan penghormatan atas kebebasan

c.

toleransi

d. penyelesaian pertikaian secara damai

e.

penegakan keadilan

18. Warga negara yang memiliki kesadaran terhadap hak asasi manusia

berdampak terhadap pelaksanaan demokrasi karena ....

a.

HAM dapat berlaku dalam segala aspek kehidupan

b. ada dukungan negara lain dalam penerapan demokrasi untuk

mewujudkan HAM

c.

rakyat dapat melaksanakan dan mewujudkan kedaulatan melalui

pemilu

d. musyawarah yang dilakukan dalam memecahkan masalah selalu

menghasilkan mufakat

e.

musyawarah dapat berkembang dalam mengatasi masalah bersama

dan pribadi

19.

Civils Society

harus dikembangkan dalam negara demokrasi agar warga

masyarakat dapat ....

a.

memengaruhi kebijakan pemerintah

b. mempunyai kegiatan lain di luar pekerjaan utamanya

c.

mengikuti pemilu melalui organisasi kemasyarakatan

d. mencegah kesewenang-wenangan negara lain

e.

jawaban a dan b benar

20. Kehidupan berdemokrasi yang dapat kita rasakan dalam era reformasi

yang mengalami kemajuan adalah bahwa ....

a.

pelaksanaan pemilihan umum benar-benar berjalan demokratis

b. keberanian presiden memberhentikan dan mengangkat para menteri

c.

orang bebas berunjuk rasa tanpa memperhatikan aturan main

d. praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sudah tidak ada lagi

e.

kebebasan warga negara dalam kehidupan sangat terjamin

Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI

56

B. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar.

1.

Deskripsikan pentingnya

civil society

dalam negara demokrasi.

2. Deskripsikan bagaimana pemilu dapat berfungsi sebagai sarana

pengembangan budaya demokrasi.

3. Deskripsikan bahwa apa yang dimaksud dengan demokrasi adalah

pemerintahan yang berasal dari rakyat.

4. Deskripsikan arti demokratisasi.

5. Deskripsikan ciri-ciri dari pemilu yang demokratis.